Sosialisasi Isbat Nikah di Kecamatan Muara Samu (24/09/2023)
Sosialisasi Isbat Nikah di Kecamatan Muara Samu
Kamis tanggal 24 Agustus 2023, Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu hari keempat dilaksanakan di Kecamatan Muara Samu. Untuk pemaparan materi disampaikan langsung oleh Bapak H. Akhmad Adib Setiawan, S.H.I,
Hakim Pengadilan Agama Tanah Grogot asal Yogyakarta tersebut menjelaskan tentang perkawinan yang mempunyai kemungkinan tinggi untuk dikabulkan pengesahannya adalah perkawinan sepasang suami istri yang dilaksanakan secara tidak tercatat (nikah siri), yang pada saat perkawinan tersebut dilangsungkan para pengantin tidak terikat perkawinan dengan orang lain, dinikahkan oleh wali nikah yang sah yaitu berasal dari kerabat laki-laki pihak pengantin perempuan seperti ayah kandung, kakek (ayah dari ayah kandung), paman (saudara ayah), dan saudara laki-laki kandung (saudara kandung), dan disaksikan oleh dua orang saksi.
Setelah penyampaian materi usai dilaksanakan lalu kemudian dibuka sesi tanya jawab yang direspon secara antusias oleh Perangkat Desa dan Masyarakat yang hadir dalam acara sosialisasi isbat nikah ini.
Sebagai informasi tambahan bahwa akses darat merupakan pilihan utama untuk menuju Kecamatan ini masih tergolong belum ideal untuk dilewati dengan nyaman sehingga perlu perhatian khusus dari stake holder terkait untuk melakukan perbaikan. Akses transportasi yang nyaman tentu akan mempermudah masyarakat dalam mengakses segala pusat layanan yang ada di kota atau sebaliknya mempermudah akses pelayanan kepada Masyarakat di Kecamatan Muara Samu.
Acara ditutup dengan foto bersama dengan Aparatur Desa dan Masyarakat Kecamatan Muara Samu.