Header 1

 

                                          081254001764       PA TANAH GROGOT       INSTAGRAM

 

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT KELAS II

Tata Cara Pengaduan

Ditulis oleh M. Saupil on . Posted in Layanan Publik

Ditulis oleh M. Saupil on . Dilihat: 75Posted in Layanan Publik

TATA CARA PENGADUAN
PENYALAHGUNAAN WEWENANG PEJABAT BADAN PUBLIK
PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT

Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan Pengadilan Agama Tanah Grogot, perlu dilakukan penataan pelayanan di antaranya membangun fasilitas untuk masyarakat yang bisa melaporkan langsung akan semua tindakan pejabat publik dalam menjalankan tugas dan fungsinya di Pengadilan Agama Tanah Grogot jika terjadi dugaan pelanggaran. Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat badan publik maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari badan publik yang bersangkutan dapat dilakukan sebagai berikut :

  1. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui Aplikasi SIWAS Mahkamah Agung RI (https://siwas.mahkamahagung.go.id/).
  2. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui layanan pesan singkat
    atau WhatsApp ke 0812-5400-1764.
    Format WhatsApp : Nama pelapor#NIP/No. Identitas Pelapor#Nama terlapor#Satuan Kerja terlapor#Isi Pengaduan.
  3. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui email Pengadilan Tanah Grogot : patgt@pa-tanahgrogot.go.id
  4. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui telepon Kantor Pengadilan Agama Tanah Grogot (0543-22091)
  5. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui Surat Kepada Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot di alamat Jl. Kesuma Bangsa KM. 05, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser . *Identitas Pelapor akan dirahasiakan.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanah Grogot

Jl. Kesuma Bangsa KM.05

Telp: 0543-22091

Email :

pAlamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Email Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor