PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT LAKSANAKAN SIDANG LUAR GEDUNG UNTUK TINGKATKAN PELAYANAN MASYARAKAT
Pengadilan Agama Tanah Grogot Laksanakan Sidang Luar Gedung untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Long Ikis, 2 April 2026 Pengadilan Agama Tanah Grogot kembali melaksanakan kegiatan sidang luar gedung sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan akses pelayanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di kecamatan Long Ikis, guna mempermudah para pencari keadilan dalam mendapatkan layanan peradilan.
Sidang luar gedung tersebut dihadiri oleh Majelis Hakim, Panitera, serta petugas terkait lainnya. Dalam pelaksanaannya, Pengadilan Agama Tanah Grogot menyidangkan berbagai perkara, seperti perkara perceraian dan perkara lainnya yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama.
Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot menyampaikan bahwa kegiatan sidang luar gedung ini merupakan bagian dari upaya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam menjangkau kantor pengadilan.

“Dengan adanya sidang luar gedung ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah, cepat, dan hemat biaya dalam memperoleh keadilan,” ujarnya.
Selain memberikan kemudahan akses, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Tanah Grogot dalam mewujudkan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Kegiatan sidang luar gedung berjalan dengan tertib, lancar, dan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas serta integritas dalam setiap proses persidangan. Diharapkan kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.(abk)
