PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PASER
Pengadilan Agama Tanah Grogot Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser

Tanah Grogot, 31 Maret 2026 Pengadilan Agama Tanah Grogot yang diwakili oleh Bapak Drs Nasa’I Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Samarinda yang bertugas di Pengadilan Agama Tanah Grogotmenghadiri undangan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser yang dilaksanakan di ruang Rapat Baling Seleloi Kabupaten Paser. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda resmi pemerintah daerah dalam rangka membahas isu strategis dan kebijakan pembangunan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Tanah Grogot beserta jajaran yang turut hadir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, serta perangkat daerah lainnya. Kehadiran ini sebagai bentuk sinergi dan dukungan lembaga peradilan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

Rapat paripurna berlangsung dengan khidmat dan tertib, dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Paser. Agenda rapat yaitu Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Paser TA.2025.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Tanah Grogot menunjukkan komitmennya dalam mendukung koordinasi lintas sektor serta mempererat hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Hal ini diharapkan dapat memperkuat peran Pengadilan Agama dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan harapan agar seluruh hasil pembahasan dalam rapat paripurna dapat diimplementasikan secara efektif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser.(abk)
