PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PASER
Pengadilan Agama Tanah Grogot Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser

Tanah Grogot, Pengadilan Agama Tanah Grogot yang diwakili oleh Bapak Hakim Muhammad Ulin Nuha, S.H.,M.H. menghadiri undangan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bailing Seleloi DPRD Kabupaten Paser.
Kegiatan tersebut berdasarkan surat undangan dari DPRD Kabupaten Paser Nomor: 0000.7.6.2/91/DPRD tanggal 19 Februari 2026 tentang Undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser.
Rapat Paripurna kali ini membahas beberapa agenda penting, di antaranya penyampaian Raperda prakarsa Pemerintah daerah oleh kepala daerah serta Raperda prakarsa DPRD oleh DPRD.

Kegiatan ini dihadiri oleh wakil Bupati Paser, Forkopimda Kabupaten Paser, Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan OPD, serta berbagai unsur terkait lainnya. Kehadiran perwakilan dari Pengadilan Agama Tanah Grogot menunjukkan dukungan dan sinergi antarinstansi pemerintah dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang berkesinambungan dan berkeadilan.
Melalui keikutsertaan dalam rapat paripurna ini, Pengadilan Agama Tanah Grogot berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama lintas sektor dalam mendukung visi Kabupaten Paser menuju masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan. (abk)
