PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT MELAKSANAKAN PENANDATANGANAN SURAT PERJANJIAN KERJA POSBAKUM TAHUN 202
Pengadilan Agama Tanah Grogot Melaksanakan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Posbakum Tahun 2026

Tanah Grogot, Rabu, 18 Februari 2026Pengadilan Agama Tanah Grogot melaksanakan kegiatan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dengan penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) untuk Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Media Center Pengadilan Agama Tanah Grogot ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot ibu Fitriah Azis, S.H.,M.H. dan Sekretaris Bapak Iqbal Khairillah, S.H. serta perwakilan dari lembaga penyedia layanan POSBAKUM yang telah ditetapkan berdasarkan hasil seleksi sebelumnya.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot menyampaikan bahwa keberadaan POSBAKUM merupakan salah satu wujud nyata komitmen Pengadilan Agama dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang kurang mampu secara ekonomi. Melalui perjanjian kerja ini, diharapkan pelayanan bantuan hukum di Pengadilan Agama Tanah Grogot dapat terlaksana dengan profesional, transparan, dan akuntabel.
Setelah penandatanganan SPK, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara pihak Pengadilan Agama Tanah Grogot dan perwakilan lembaga penyedia POSBAKUM sebagai bentuk simbolis dimulainya kerja sama untuk tahun berjalan.
Dengan terlaksananya penandatanganan surat perjanjian kerja ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Paser yang membutuhkan layanan bantuan hukum dapat memperoleh pelayanan yang optimal di POSBAKUM Pengadilan Agama Tanah Grogot.(abk)
