PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT IKUT MELAKSANAKAN KEGIATAN RUKYAT HILAL AWAL RAMADAN 1447 H / 2026 M
Pengadilan Agama Tanah Grogot Ikut Melaksanakan Kegiatan Rukyat Hilal Awal Ramadan 1447 H / 2026 M

Tanah Grogot, Dalam rangka penentuan awal bulan Ramadan 1447 Hijriah, Pengadilan Agama Tanah Grogot turut melaksanakan kegiatan Rukyat Hilal Awal Ramadan pada hari Selasa, 17 Februari 2026 yang bertepatan dengan 29 Sya’ban 1447 H.
Kegiatan rukyat hilal ini dilaksanakan di lokasi pemantauan hilal Lantai 5 Helipad Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya Kabupaten Paser, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, antara lain Kementerian Agama Kabupaten Paser, Pemerintah Daerah Kabupaten Paser, Kantor Pengadilan Agama Tanah Grogot, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser, BMKG, dan organisasi keagamaan setempat.

Pengadilan Agama Tanah Grogot diwakili oleh Drs Nasa'i panitera pengganti PTA Samarinda yang bertugas di Pengadilan Agama Tanah Grogot, yang turut berperan sebagai saksi dalam pelaksanaan rukyat hilal tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan visibilitas hilal sebagai dasar penetapan awal bulan Ramadan sesuai ketentuan syariat Islam dan keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pelaksanaan rukyat hilal berjalan dengan lancar dan penuh kekhidmatan. Meskipun hasil pengamatan hilal masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Agama RI melalui sidang isbat, partisipasi Pengadilan Agama Tanah Grogot dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan tugas keagamaan dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Paser.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Tanah Grogot berharap semangat kebersamaan dan koordinasi lintas lembaga terus terjaga dalam menyambut bulan suci Ramadan yang penuh berkah dan ampunan.(abk)
