Rapat Koordinasi Kepaniteraan Pengadilan Agama Tanah Grogot bulan Maret 2025
Rapat Koordinasi Kepaniteraan Pengadilan Agama Tanah Grogot bulan Maret 2025
Tanah Grogot, 07 Maret 2025, Pengadilan Agama Tanah Grogot mengelar rapat kepaniteraan yang bertempat di ruang Panitera, rapat kali ini dipimpin oleh Hakim Pengawas Bidang Kepaniteraan, Fariz Prasetyo Aji, S.H, dan di Hadiri oleh Panitera, Para Panmud, Jurusita, dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Tanah Grogot, rapat ini membahas strategi dan Langkah-langkah yang akan diambil dalam penyelesaian perkara pada tahun 2025 adapun Hakim Pengawas Bidang menyampaikan tujuan rapat tersebut untuk membahas beberapa hal penting terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja di Pengadilan Agama Tanah Grogot, serta memastikan pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan berikut adalah prioritas utama yang dibahas dalam rapat tersebut;
Implementasi Sistem Informasi Penelusuran perkara (SIPP), salah satu Langkah penting adalah pengoptimalan penggunaan SIPP untuk memonitor dan mengelola perkara secara terintegrasi dengan adanya SIPP, semua bagian kepaniteraan yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam pengisian di dalam SIPP harus tepat waktu pada hari itu juga;
Hakim Pengawas Bidang menyampaikan permasalahan yang dihadapi saat melaksanakan tugas harian yang dilaksanakan oleh masing-masing setiap pegawai serta mencarikan solusi dan masalah tersebut;
Demikian dari rapat yang dilaksanakan, hari ini berjalan baik, dan berharap kepada seluruh pegawai dapat bersama-sama bekerja dan bertanggung jawab sesuai dengan tufoksinya masing-masing; (Pan.Hjh)