Sinergi Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Tanah Grogot untuk Pelayanan Peradilan yang lebih baik
Sinergi Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Tanah Grogot untuk Pelayanan Peradilan yang lebih baik
Tanah Grogot Selasa, 14 Januari 2025 jam 14.00 Wita dalam rangka mempererat hubungan kerja sama dengan sinergi antar Lembaga Peradilan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot Bapak Andi Hardiansyah, S.H, M.Hum Bersama Panitera Bapak Khalid, S.H, dan Panitera Muda Perdata Bapak Sunar Baskoro, S.H melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Tanah Grogot, kunjungan ini disambut oleh Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot Dr. H. Rahmat Hidayat, S.H.I, M.H dan Wakil Ketua Fitriah Aziz, S.H dan Panitera Hijerah, S.H, S.HI di ruang tamu Pengadilan Agama Tanah Grogot, pertemuan kedua pimpinan Pengadilan dalam Susana keakraban, saling bertukar pikiran dan pandangan, serta berbagi pengalaman, karena Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot baru menjabat sekitar 3 (tiga) bulan di Pengadilan Agama Tanah Grogot;
Pada saat kunjungan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif silaturahmi, kami sangat menghargai kunjungan ini karena sinergi dan komunikasi yang baik antara Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri dapat saling mendukung dan saling memberi informasi untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sementara Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot menegaskan pertingnya hubungan yang harmonis antara Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi masing-masing, kami berharap kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik terutama dalam menghadapi berbagai tantangan dalam melayani masyarakat;
Pada kunjungan tersebut Wakil Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot melakukan kesepakatan antara lain kesepakatan tentang panjar biaya perkara secara elektonik sesuai dengan radius wilayah kerja Tanah Grogot, dan membicarakan Pickup proses penjemputan kiriman ke Pengadilan oleh Kantor pos diwilayah kerja masing-masing sesuai jadwal yang telah disepati, mengingat dengan berperkara secara elektronik berbeda dengan berperkara secara umum, yang dulunya Jurusita langsung terjun ke lapangan memanggil dengan biaya sesuai radius panggilan;
Dengan pertemuan ini semoga kedepannya semakin bersinergi dan saling bekerjasama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya yang berperkara baik di Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri Tanah Grogot; (Pan.Hjh)