Pelaksanaan Sidang Diluar Gedung [Sidang Keliling] (12/09/2024)
Pelaksanaan Sidang Diluar Gedung (Sidang Keliling)
Pengadilan Agama Tanah Grogot pada hari ini, Kamis, 12 September 2024, melaksanakan kegiatan rutin sidang di luar gedung, yang bertujuan untuk mempermudah para pihak yang terlibat dalam perkara. Kegiatan ini tidak hanya memudahkan akses bagi masyarakat yang mungkin kesulitan hadir di kantor pengadilan, tetapi juga mempercepat proses penyelesaian perkara dengan mendatangi langsung lokasi yang lebih dekat dengan para pihak.
Selain persidangan, dalam kegiatan sidang di luar gedung ini, Pengadilan Agama Tanah Grogot juga melakukan penyerahan produk pengadilan, seperti:
- Pendaftaran Perkara
- Penyerahan Produk Pengadilan: Penyerahan hasil putusan sidang atau penetapan terkait perkara yang telah disidangkan.
- Pengembalian sisa Panjar
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan jemput bola yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Tanah Grogot untuk meningkatkan akses keadilan dan memberikan layanan yang lebih responsif dan efisien kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu datang ke gedung pengadilan untuk menerima dokumen hasil persidangan, sehingga lebih hemat waktu dan biaya.