SOSIALISASI ISBAT NIKAH TERPADU DI KECAMATAN BATU SOPANG (22/09/2023
SOSIALISASI ISBAT NIKAH TERPADU DI KECAMATAN BATU SOPANG (22/09/2023
Pada hari ini Selasa, tanggal 22 Agustus 2023 Pengadilan Agama Tanah Grogot menghadiri dua acara Sosialisasi Isbat Nikah yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Paser. Acara ini dilaksanakan atas kerjasama antara Pengadilan Agama Tanah Grogot, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Agama dan TP. PKK Kabupaten Paser.
Acara sebelumnya berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Muara Komam dari jam 09:00 sd 12:00 WITA dan selanjutnya acara Sosialisasi berpindah ke Aula Kecamatan Batu Sopang akan dilaksanakan jam 14:00 sd 16:00 WITA, acara tersebut dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Batu Sopang, Camat Batu Sopang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Paser dan Pengadilan Agama Tanah Grogot yang diwakili oleh YM H. Alfajar Nugraha, S.H.I,. M.H sebagai Nara sumber.
Pada sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala Desa dan beberapa pasutri yang ingin mengikuti Isbat Nikah Terpadu yang akan diselenggarakan di Kecamatan Batu Sopang. Dalam sosialisasi ini YM H. Alfajar Nugraha, S.H.I., M.H menitipkan pesan dan harapan agar masyarakat Kecamatan Batu Sopang taat administrasi pernikahan, jangan lagi ada praktik nikah sirri, karena justru hanya hanya akan merugikan pasutri tersebut berikut anak yang lahir dalam perkawinan tersebut. Buku nikah merupakan syarat utama untuk dapat mengurus, akta kelahiran, BPJS dan dokumen kependudukan lainnya.
Sosialisasi diakhiri dengan tanya jawab oleh Kepala Desa dan para pasangan pasutri kepada Narasumber Pengadilan Agama Tanah Grogot, YM H. Alfajar Nugraha, S.H.I., M.H.
Foto bersama dengan peserta Sosialisasi Isbat Nikah Kecamatan Batu Sopang