Diskusi Hukum Di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dengan tema “Sita dan Penyitaan serta Problematikanya.” ( 20/05/2022)
Pengadilan Agama Tanah Grogot Menggelar Diskusi Hukum Pengadilan Agama Wilayah II dibawah Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dengan tema “Sita dan Penyitaan serta Problematikanya.”
Jum’at 20 Mei 2022 bertepatan dengan 19 Syawal 1443 H, Pengadilan Agama Tanah Grogot sebagai tuan rumah mengadakan acara diskusi hukum Pengadilan Agama Wilayah II Tahun 2022 yang bertempat di Pendopo Lou Bapekat Kabupaten Paser.
Acara berlangsung dari pukul 08.00 – 11.00 WITA. Dalam sambutannya KPTA Dr. Imron Rosyadi, S.H., M.H. mengatakan “Hukum dan masyarakat tidak dapat dipisahkan. Dimana ada masyarakat, disitu ada hukumnya. Negara yang menyatakan sebagai negara hukum haruslah ada kekuasaan kehakiman, Kekuasaan kehakiman yang madiri dan bebas dalam menegakkan hukum dan keadilan. Sehingga menghasilkan putusan yang memenuhi rasa keadilan.”
Tema yang diangkat dalam diskusi hukum tersebut mengangkat tema “Sita dan Penyitaan serta Problematikanya.” Acara tersebut diharapkan dapat menambah wawasan dan pengalaman para hakim peserta dalam melakukan eksekusi demi meningkatkan pelayanan pada masyarakat pencari keadilan. Dan juga sebagai ajang silaturahmi Pengadilan di Lingkup Pengadilan Agama Wilayah II dibawah Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
Adapun acara tersebut berlangsung lancar dan diharapkan agar dapat rutin dilangsungkan sebagai suatu sinergi positif yang akan membawa dampak yang dapat dirasakan masyarakat pencari keadilan. (Ulin)