Pengadilan Agama Tanah Grogot dan Posbakum IAIN Samarinda mengikuti Webinar Internasional [02/09/2020]
Pengadilan Agama Tanah Grogot dan Posbakum IAIN Samarinda mengikuti Webinar Internasional
Berdasarkan Surat Dirjen Badilag Nomor 3076/DjA/HM.00/8/2020 tanggal 31 Agustus 2020, Pengadilan Agama (PA) Tanah Grogot ditunjuk sebagai salah satu peserta untuk mengikuti Webinar Internasional Posbakum (Pos Bantuan Hukum).
Webinar yang diselenggarakan berkat kerjasama antara Direktorat Jenderal Peradilan Agama dan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) mengambil tema “Bantuan Hukum di Pengadilan di masa Pandemi Covid 19”.
Ketua PA. Tanah Grogot, Nanang Moh. Rofi’i Nurhidayat, S.Ag. dengan sigap merespon surat tersebut dengan menunjuk YM. Wakil Ketua PA. Tanah Grogot, Khairil Hidayat Agani, S.H.I. dan Paralegal Posbakum IAIN Samarinda, Alfia Mardhiyaty untuk mengikuti Webinar pada hari Rabu, 2 September 2020 tersebut.
Bertindak sebagai pembicara dalam seminar tersebut yaitu Yang Terhormat Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., kemudian dilanjutkan oleh Direktur Bantuan Hukum Tasmania, Australia, Vincenzo Caltabiano dan Nani Zulminarni (Direktur Pekka).
Seminar yang diselenggarakan secara online tersebut menampilkan data-data penerimaan perkara dan langkah-langkah apa yang telah diambil dalam rangka tetap memberikan bantuan pelayanan hukum secara optimal kepada masyarakat kurang mampu di masa pandemi Covid 19.
Sebagaimana diketahui bahwa pandemi Covid 19 telah membuat angka penerimaan perkara melandai hal mana disebabkan oleh akses ke pengadilan yang terkendala.
Ditemui di sela-sela kegiatan tersebut, Wakil Ketua menegaskan “Seyogyanya pelayanan tetap dapat diselenggarakan tanpa harus melalui pertemuan tatap muka namun dapat dilakukan melalui kanal online/e-court”. (02/09/2020)